Ultimate magazine theme for WordPress.

Government Emphasizes Humanistic Approach to Recovery of Drug Abuse Victims

6

By: Dara Azzahra )*

The government continues to demonstrate its commitment to addressing drug issues by emphasizing a humanist approach, especially towards users and victims of drug abuse. This approach aims to provide solutions that do not only focus on punishment, but also on individual recovery. This step is in line with the vision of creating a healthier society free from the threat of drugs.

Deputy Attorney General for General Crimes (Jampidum) of the Attorney General’s Office, Asep Mulyana, emphasized the importance of a restorative justice approach in handling users, addicts, and victims of drug abuse. According to him, this policy is based on the Attorney General’s Guidelines Number 18 of 2021, which emphasizes rehabilitation as an alternative punishment for perpetrators who meet certain criteria.

Asep also highlighted the need for professionalism in handling drug cases and upholding justice that is oriented towards recovery. This step not only helps the affected individuals but also contributes to national efforts in reducing the social impact of drug abuse.

The government has operated 116 rehabilitation centers in various regions as part of this strategy. Although there are still obstacles such as uneven distribution of facilities, Asep emphasized the importance of a comprehensive evaluation of human resources, infrastructure, and rehabilitation methods. This aims to ensure that rehabilitation services are not only available, but also of high quality and effective in helping victims recover from drug addiction.

In addition to rehabilitation, strengthening cross-sector cooperation is a government priority. Asep emphasized the importance of collaboration with ministries, institutions, local governments, and Islamic boarding schools to expand rehabilitation facilities. Anti-drug awareness campaigns are also an important part of preventive measures.

By involving schools, families, and social communities, it is hoped that the community will have better resilience to the threat of narcotics. The government is also trying to use technology to map drug trafficking networks, including those operating in cyberspace, in order to anticipate new patterns of drug trafficking.

A similar humanist approach is also applied at the regional level. The Makassar Harbor Police, under the leadership of AKBP Restu Wijayanto, has shown concrete steps in handling drug cases with an empathetic approach. Restu emphasized that the recent destruction of drug evidence is not only a symbol of law enforcement, but also part of a commitment to provide a second chance to young perpetrators who are caught.

Dalam salah satu kasus, pelaku yang masih berusia muda mendapatkan rehabilitasi sesuai Pasal 54 Undang-Undang Narkotika, yang mengatur kewajiban rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan.

Langkah ini mencerminkan keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Restu meyakini bahwa rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan generasi muda, sehingga mereka tidak terjebak lebih dalam dalam lingkaran kejahatan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa generasi muda yang sempat salah langkah masih memiliki peluang untuk kembali ke jalan yang benar dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Di sisi lain, Polres Purwakarta juga memberikan perhatian pada penanganan kasus narkoba dengan pendekatan yang serupa. Dalam sebuah kasus baru-baru ini, tiga pengguna sabu yang ditangkap menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini melibatkan BNNK Karawang, Polres Purwakarta, tim medis, dan kejaksaan setempat untuk mengevaluasi status mereka.

Ketiganya direkomendasikan untuk rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar atau residivis. Pendekatan yang dipimpin oleh AKP Yudi Wahyudi ini menekankan bahwa rehabilitasi adalah langkah penting untuk memutus rantai ketergantungan dan membantu individu pulih.

Selain langkah rehabilitasi, upaya preventif juga dilakukan melalui edukasi dan kampanye kesadaran. Yudi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang humanis tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga menjadi bagian dari strategi yang lebih luas dalam melindungi masyarakat dari dampak narkoba.

Namun, pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang masih ada. Salah satu isu serius adalah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, pemerintah bersama aparat hukum berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba di lapas melalui pengawasan ketat dan pemberian hukuman maksimal kepada pelaku utama dalam jaringan peredaran gelap.
Penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dioptimalkan untuk menjerat aktor utama sekaligus merampas hasil kejahatan narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dengan pendekatan yang holistik ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemulihan individu. Pendekatan berbasis kemanusiaan ini memberikan harapan baru bagi para korban untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Komitmen ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius menangani masalah narkoba dengan cara yang lebih inklusif dan berorientasi pada masa depan.

Through synergy between the government, law enforcement, and the community, drug eradication efforts can continue to be strengthened. This approach that prioritizes empathy, rehabilitation, and justice is expected to create a healthier and safer environment for all levels of society.

Support from all parties, especially families and local communities, is key to building a future generation free from the threat of drugs. The government believes that with strong commitment and strategic steps, the ideal of a drug-free Indonesia can be realized.

)* The author is a contributor to the Nusantara Reading Room

Leave A Reply

Your email address will not be published.